MANOKWARI, JENDELABERITA.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari kembali melakukan penyegaran organisasi melalui rotasi jabatan strategis. Mutasi ini tertuang dalam Surat Perintah Kapolresta Manokwari Nomor: Sprin/414/VI/HUK.6.6./2026 yang diterbitkan pada 29 Juni 2026.
Langkah ini diambil guna menjaga kepentingan dinas serta memastikan kelancaran tugas-tugas kepolisian di wilayah hukum Polresta Manokwari.
Kapolresta Manokwari, Kombes Pol Ongky Isgunawan, S.I.K., menegaskan agar seluruh personel yang ditunjuk segera menjalankan tanggung jawab jabatan yang baru dengan seksama dan penuh dedikasi.
Berikut daftar pergeseran jabatan di lingkungan Polresta Manokwari:
- Waka Polresta Manokwari: Diserahterimakan dari Kompol Agustina Sineri, S.Pd., kepada Kompol Michael Ayomi, S.H.
- Kabag Log Polresta Manokwari: Diserahterimakan dari AKP Chamberlain Tumanggor, S.Sos., kepada Kompol Sakaria Tampo, S.H.
- Kasat Resnarkoba Polresta Manokwari: Diserahterimakan dari AKP Dian Rana Alip Praba Utama, S.Tr.K., S.I.K., kepada Iptu Patrisia Limore Ompusunggu, S.H.
- Kasat Lantas Polresta Manokwari: Diserahterimakan dari Iptu Nurfah kepada AKP Maulidi Prawira Husin, S.Tr.K., S.I.K.
- Kasat Pamobvit Polresta Manokwari: Diserahterimakan dari AKP Kunandar kepada Iptu Fetrian Taosu
- Kapolsek Warmare Polresta Manokwari: Diserahterimakan dari Iptu Sam Saiba kepada Ipda Aneta Nasadit
- Kasiwas Polresta Manokwari: Dijabat oleh Iptu Irchamni
Perubahan posisi ini mengacu pada sejumlah landasan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta instruksi dari Kapolda Papua Barat yang dikeluarkan pada Mei 2026. Surat perintah ini dinyatakan berlaku efektif sejak tanggal dikeluarkan.(JB-1)


