Hukum & Kriminal Papua Barat
Beranda / Papua Barat / Dorong Mutu Peradilan, PN Manokwari Serap Aspirasi Publik Melalui Forum Konsultasi Terbuka

Dorong Mutu Peradilan, PN Manokwari Serap Aspirasi Publik Melalui Forum Konsultasi Terbuka

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Upaya pembenahan tata kelola pelayanan hukum terus digalakkan oleh jajaran Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik yang mempertemukan unsur pengadilan dengan masyarakat pencari keadilan serta para pemangku kepentingan terkait.

Agenda yang dihelat pada Rabu (22/7/26) tersebut dirancang khusus guna mendengar langsung evaluasi, keluhan, serta gagasan konstruktif dari publik. Tujuannya jelas: memastikan setiap produk dan alur layanan peradilan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga di lapangan.

Mahendrasmara Purnamajati, S.H., M.H., yang bertindak sebagai narasumber utama dalam forum tersebut, menekankan bahwa kendati standar operasional prosedur (SOP) di instansinya telah berpedoman ketat pada ketentuan Mahkamah Agung, partisipasi eksternal tetap memegang peranan krusial demi menyempurnakan kualitas birokrasi peradilan.

“Kami menyadari bahwa standar layanan yang ada sudah mengacu pada ketentuan Mahkamah Agung. Kendati demikian, Pengadilan Negeri Manokwari tetap sangat membutuhkan masukan dari stakeholder maupun masyarakat luas agar pelayanan, baik di meja PTSP maupun persidangan, dapat terus ditingkatkan kualitasnya,” ujar Mahendrasmara di hadapan para peserta forum.

Dalam sesi diskusi terbuka, sorotan tajam mengarah pada efisiensi layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) serta produk-produk administratif hukum, mulai dari penerbitan surat keterangan bebas pidana hingga transparansi tahapan persidangan dari awal pendaftaran perkara hingga jatuhnya vonis majelis hakim.

Optimalisasi Layanan Hukum & Tren Perkara: PN Manokwari Jangkau Yurisdiksi 2 Provinsi

Salah satu terobosan yang tengah didorong adalah percepatan penerbitan salinan petikan putusan. Selama ini, dokumen administrasi yang dikirimkan ke pihak lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan) terkadang membutuhkan waktu hingga tiga hari. Melalui masukan yang masuk, PN Manokwari berkomitmen mencari formulasi agar salinan putusan dapat langsung diserahkan pada hari yang sama dengan pembacaan vonis.

Selain urusan persidangan, koordinasi lintas sektoral terkait administrasi kependudukan (catatan sipil) seperti koreksi penulisan nama pada dokumen kependudukan juga menjadi bahan kajian bersama, guna memangkas birokrasi yang dinilai kurang efektif bagi masyarakat awam.

Di samping pembenahan internal, forum interaktif ini turut membahas sinergisitas penegakan hukum bersama kepolisian, khususnya menyangkut permohonan penyidikan, status barang bukti, hingga perpanjangan penahanan. Meskipun penerapan sistem elektronik terpadu dinilai telah berjalan dengan baik, evaluasi berkala tetap dilakukan untuk mengantisipasi celah hambatan operasional.

Guna menjangkau masyarakat di wilayah geografis yang menantang, PN Manokwari turut menggagas rencana kolaborasi lintas instansi—termasuk bersama pemerintah daerah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil)—untuk menyelenggarakan program sidang keliling di distrik-distrik pedalaman Kabupaten Manokwari.

Seluruh masukan dari dialog publik ini, ditambah dengan data survei kepuasan masyarakat yang dievaluasi secara berkala setiap triwulan, akan dijadikan landasan operasional bagi PN Manokwari dalam mengawal penegakan hukum yang transparan dan akuntabel di Tanah Papua.(JB-01)

YP3-OAP Salurkan Bantuan Bahan Makanan untuk Pelajar dan Mahasiswa Distrik Masyeta di Manokwari