Papua Barat Pemerintahan Pemprov Papua Barat
Beranda / Pemerintahan / Pemprov Papua Barat / Pemprov Papua Barat Dorong Pemekaran DOB dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Secara Paralel

Pemprov Papua Barat Dorong Pemekaran DOB dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Secara Paralel

MANOKWARI, JENDELABERITA.com — Pemerintah Provinsi Papua Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengusulan Daerah Otonomi Baru (DOB), termasuk aspirasi pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah di wilayah adat Bomberay. Langkah strategis ini berjalan beriringan dengan komitmen memperkuat evaluasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam tanggapan resmi pihak eksekutif terhadap pandangan dewan, ditegaskan bahwa aspirasi dan usulan pemekaran wilayah disambut baik sebagai bentuk partisipasi konstruktif. Pemerintah mencatat bahwa proses pengusulan kabupaten/kota baru di Papua Barat telah dirintis secara bertahap demi memenuhi syarat administratif nasional.

Pemerintah memaparkan bahwa sejumlah kabupaten/kota sebelumnya telah masuk dalam Amanat Presiden (Ampres) sebelum kebijakan moratorium diberlakukan, seperti Kota Manokwari, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Moskona, hingga Manokwari Barat.

Seiring berkembangnya aspirasi melalui Rapat Kerja (Raker) kepala daerah, usulan wilayah baru terus bertambah hingga mencakup sepuluh usulan (dua kota dan delapan kabupaten), termasuk wilayah Sebyar, Babo Raya, Kota Fakfak, Kuri Wamesa, Teluk Etna, hingga Pegunungan Arfak dan Pegunungan Meyah.

Kontras Ekonomi Papua Barat dan Papua Barat Daya: Agustus 2026 Catat Deflasi di Manokwari, Sorong Justru Inflasi Tipis

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, syarat pembentukan sebuah provinsi memerlukan minimal lima kabupaten. Dengan kondisi eksisting Papua Barat yang saat ini memiliki tujuh kabupaten, dorongan pembentukan kabupaten baru dinilai sangat krusial agar pemekaran provinsi baru tidak mengorbankan stabilitas wilayah induk.

Selain isu pemekaran wilayah, agenda penting yang baru saja dirampungkan adalah evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Gubernur Papua Barat mengoordinasikan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap seluruh aktivitas birokrasi di kabupaten/kota.

Hasil evaluasi dari tim khusus tersebut telah dikembalikan kepada masing-masing pemerintah daerah guna dioptimalkan, termasuk penguatan aspek pengelolaan keuangan daerah oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak efektivitas birokrasi, transparansi anggaran, serta kualitas pelayanan publik yang lebih merata bagi masyarakat di seluruh wilayah adat Papua Barat.(JB-01)