Hari ini : 2 April, 2025

post

Pemprov Harus Bijak Terjemahkan Inpres Efisiensi Anggaran, Wonggor: Bukan Jadi Solusi Tapi Tambah Masalah

MANOKWARI,JENDELABERITA.com -Dewan Perwakilan Daerah Papua Barat (DPRPB) mengingatkan Pemprov harus bijaksana dalam menerjemahkan Instruksi Presiden (Inpres ) terkait efisiensi Anggaran sehingga tidak menambah masalah di daerah.


Hal itu dipertegas Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor SIP pada Selasa (18/2/2025) di Manokwari. Menurut Wonggor jika pemerintah salah dalam menerjemahkan isi dari Inpres tersebut bukan menjadi solusi bagi kepentingan masyarakat tetapi menambah masalah baru.

Ia mempertegas hal ini karena ada kegiatan yang menyangkut kepentingan rakyat di beberapa perangkat daerah di Papua Barat yang dipangkas, seperti pengawasan, Aspirasi masyarakat,
Bahkan sejumlah lembaga termasuk DPR Papua Barat yang ikut digeser anggaran kegiatannya padahal untuk kepentingan masyarakat.

"Anggaran kita sudah kecil, kemudian dipangkas lagi maka hancurlah kita. Kegiatan kedewanan akan vakum jika hal-hal berkaitan kepentingan masyarakat juga ikut dipaksakan Pemprov dalam hal ini TAPD untuk dipangkas. Pemerintah harus hati-hati,"tegas Wonggor

Menurut Wonggor, kegiatan benar dianggap tidak urgen untuk dilaksanakan itu saja yang dipangkas atau digeser. Tetapi kegiatan yang terkait kepentingan masyarakat tidak boleh dipangkas.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa Pemprov dalam hal Ini TAPD pak sekda dan Pj Gubernur Harus bijak. Secara teknis pemangkasan dan pergeseran ini harus melibatkan DPR Papua 

APBD Papua Barat t.a 2025 yang sangat kecil kemudian dilakukan pemangkasan, Orgenes Wonggor memandang penting untuk dikoordinasikan kembali dengan pemerintah pusat, sehingga untuk Papua Barat dipertimbangkan kembali.

"Sehingga Pemerintah provinsi, Tim Anggaran Pemerintah daerah Pj Gubernur dan DPR Papua Barat harus duduk bicara, baru bergerak sama-sama. Jangan Pemprov jalan sendiri,"kata Wonggor

Setelah Gubernur Papua Barat dilantik, tambah Wonggor Pemprov dan DPR Papua Barat akan bertemu untuk membahas dinamika efisiensi anggaran.(jb/cr01)

post

Warga Terdampak Pembangunan Gardu Induk Dan SUTT Amban Bertemu Yoris Raweyai Serahkan Aspirasi

MANOKWARI, JENDELABERITA.com - Pembangunan Gardu Induk (GI) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) PT PLN UP3 di Kelurahan Amban Kabupaten Manokwari meresahkan warga sekitar.

Terkait hal itu, Forum warga terdampak yang berdomisili di areal pembangunan GI dan SUTT tersebut bertemu Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai pada Senin (17/2/2025) di Manokwari.

Ketua forum warga terdampak, Charles Worabai mengatakan tujuan bertemu Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai untuk menyerahkan aspirasi warga yang terdampak dari pembangunan GI dan SUTT di Kelurahan Amban.

"Karena proses penyelesaian masalah dampak pembangunan GI dan SUTT ini tidak bisa dilakukan di tingkat bawah. Untuk itu saya bersama beberapa perwakilan warga terdampak kami memilih untuk bertemu dengan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai yang pada saat ini sedang melakukan kunjungan ke Manokwari dalam rangka mengikuti diesnatalis STIH Manokwari,"kata Charles Worabay.

Ia membeberkan pokok permasalahan antara warga masyarakat amban yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan GI dan SUTT.

Masyarakat meminta agar bangunan GI dan SUTT jika bisa di pindahkan karena dapat memberikan dampak buruk bagi masyarakat sekitar untuk jangka waktu lama.

"Kalaupun bangunan ini tidak bisa di pindahkan maka pihak PLN bisa memberikan solusi yang terbaik, salah satunya adalah menanam kabel di bawah tanah seperti di beberapa daerah lain di Indonesia. Apalagi jalur kabelnya melewati perumahan warga"tegasnya

"Gardu meledak kan bisa saja, banyak kasus seperti itu yang terjadi. Sehingga hal-hal seperti itu sudah harus diantisipasi secara dini. Ini masuk dalam wilayah kampus UNIPA, Asrama mahasiswa dan perumahan warga yang jaraknya sangat dekat,"tuturnya

Dampak buruknya yang perlu diantisipasi pihak PLN Manokwari. Sehingga masyarakat juga kemudian dapat melakukan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.

Hal ini kata Charles telah diadukan kepada pemerintah daerah, Ombudsman, Direktur PLN Di Jakarta dan Manokwari namun belum ada respon.

"Kami melihat tidak ada pergerakan atau respon yang baik sehingga kami masukan surat kepada DPD RI. Dan terima kasih karena ada respon dari pak wakil ketua DPD RI. Beliau memberikan petunjuk kami bertemu para senator Papua Barat, dan kami sedang mengatur jadwalnya,"imbuhnya.

Sementara Yorrys Raweyai mengatakan proses ini bukanlah hal yang mudah karena merupakan projek strategis nasional yang membutuhkan proses yang cukup panjang.

Sehingga harus dikoordinasikan dengan baik ditingkat DPD-RI terkait langkah-langkah apa yang akan diambil kemudian.

"Sehingga dengan para senator dapil Papua Barat kami bisa mendiskusikan tentang apa solusi yang bisa kami dapatkan untuk menyelesaikan masalah ini,"kata Yorrys Raweyai.(jb/cr02)

post

Efisiensi Anggaran, Pemprov Pangkas 2,1 Persen Dana Otsus Papua Barat

MANOKWARI, JENDELABERITA.com - Dalam rangka efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Papua Barat melakukan penghematan terhadap Alokasi Anggaran Otonomi khusus (Otsus) tahun 2025 sebesar 2,1 persen dari total Rp200.32 Miliar yang dipangkas.

Pemangkasan tersebut dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025 terkait efisiensi anggaran. 

Bahwa ada terjadi efisiensi anggaran didalamnya kita refocusing dan penghematan jadi ad ayang sudah secara baku dak Dau dana Otsus 1 persen dan dana Otsus 2,25 persen umumnya fi infrastruktur .

"Saya tegaskan bahwa memang ada terjadi efisiensi anggaran didalamnya ada refocusing dan penghematan. Jadi ada yang sudah secara baku dilakukan penghematan yaitu dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokask Khusus (DAU) Dana Otsus 1 persen dan dana Otsus 1,25 persen,"kata Pj Sekda Jacob Fonataba pada Apel Gabungan Pemprov Papua Barat, Senin (17/2/2025). 

Menurut Sekda Pemangkasan dana Otsus sebesar 2,1 persen tersebut dibidang infrastruktur. 

"Tapi didalamnya tidak termasuk pemotongan terhadap honor tenaga honorer. Pemprov Papua Barat menyesuaikan dengan inpres membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial kajian, studi banding, percetakan, publikasi, seminar atau FGD,"tegas Sekda. 

Selain itu, mengurangi perjalanan Dinas sebesar 50 Persen serta membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Perpres mengenai standar satuan regional.

"Jadi tidak ada pemotongan honor tenaga honorer Papua Barat. Menkeu juga telah secara gamblang menekankan bahwa efisiensi anggaran tidak termasuk pemotongan honor tenaga honorer,"ujar sekda 

Terkait efisiensi anggaran lebih lanjut sekda bahwa telah bertemu BPKAD Papua Barat untuk melihat hal-hal prinsip seperti program prioritas.

"Nanti kita akan lihat yang mana yang akan kita prioritaskan. Selanjutnya pemangkasan anggaran ini juga akan dibahas dengan DPR dan Gubernur definitif mana yang akan menjadi prioritas,"imbuhnya.

Memang saat ini membutuhkan kecerdasan Pimpinan OPD untuk mengelola anggaran secara bijak. Fonataba berharap sekretaris, Kasubag perencanaan dan Kasubag Keuangan setiap OPD untuk memberikan data yang akurat dibantu oleh eselon III.

"Sehingga postur anggaran yang sudah jadi itu baik RKA kita rubah dengan bijaksana tidak ada yang kita korbankan,"cetusnya.

Sosialisasi RPJMD dan RPJPD telah dilakukan untuk pelaksanaan di tahun 2025 sebagai dasar  pelaksanaan program kegiatan tahun anggaran 2026.

"Yang dipangkas itu nanti kita akan bicarakan bersama dan melihat tindaklanjutnya seperti apa,"kata sekda.(jb/cr01).

post

Terkesan Bungkam, KOAP Kritisi Kinerja BP3OKP PB Ditengah Efisiensi Anggaran

MANOKWARI, JENDELABERITA.com - Sekretaris Perkumpulan Asosiasi Lokal Kontraktor Pengusaha Orang Asli Papua (PAL KOAP) Papua Barat Lewis Wanggai, menyentil sikap Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Papua Barat pasca dikeluarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. 

BP3OKP sebagai lembaga yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk mengawal pembangunan di Tanah Papua seharusnya angkat bicara terkait dinamika pembangunan daerah kepada pemerintah di Pusat. 

"Sampai saat ini peran aktif BP3OKP belum terlihat setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, mereka harusnya dapat memberikan pencerahan terkait kondisi dan kebutuhan pembangunan di Tanah Papua kepada pemerintah di pusat,"tegas Lewis Wanggai dalam Konferensi pers Senin (17/2/2025). 

"BP3OKP mandul, Untuk apa dan untuk kepentingan siapa kehadiran BP3OKP di daerah ini?. BP3OKP sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah seharusnya menyikapi efisiensi anggaran yang berimbas terhadap pemangkasan anggaran infrastruktur Papua Barat ratusan miliar rupiah,"tandasnya

"Dampaknya sangat besar, tidak dari sisi kontraktor saja tetapi dari sisi sosial ekonomi juga. Masih sangat membutuhkan dana Otsus untuk pembangunan di semua bidang. Kami menilai Inpres ini sangat merugikan kami orang papua,"kata Lewis Wanggai. 

Menurut ia Pemerintah membuat kebijakan untuk percepatan pembangunan tetapi pemerintah juga yang menghambat dengan dikeluarkannya inpres tersebut. 

Sebagai tindaklanjut dari konferensi pers KOAP akan melakukan aksi Damai ke BP3OKP karena peran utama mereka adalah percepatan pembangunan. Selanjutnya ke DPRP dan Pemprov Papua Barat. 
 
Sementara, Direktur Eksekutif KOAP Yan Soindemi menekankan BP3OKP sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah tolong mengintervensi persoalan ini. 

"Jujur kami menilai kehadiran BP3OKP mandul, kami belum melihat apa saja yang sudah dikerjakan lembaga ini. Bahkan sekarang pun tidak menunjukan sikapnya terkait efisiensi anggaran," tutupnya.(jb/cr01)

Trending

Partner Profil

Berita Terbaruh

Lihat Semua Berita