MANOKWARI, JENDELABERITA.com— Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Isu strategis ini mengemuka dalam Rapat Paripurna yang menyoroti pentingnya pemerataan pembangunan serta percepatan wilayah di tanah Papua.
Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di lembaga legislatif telah sepakat menampung dan memperjuangkan aspirasi pembentukan DOB, khususnya di wilayah adat Bomberai dan Pegunungan Tengah. Guna memastikan aspirasi tersebut berjalan terarah, pihaknya segera menggodok pembentukan Panitia Kerja (Panja).
“Tadi semua fraksi sudah menyampaikan. Artinya kita DPR ini kan rumah aspirasi, tempat masyarakat menyampaikan pandangan dan aspirasinya, dan kami pasti siap untuk menindaklanjuti serta membentuk Panja untuk mengawal atau memperjuangkan aspirasi yang sudah disampaikan,” ujar Orgenes Wonggor.
Meski demikian, Orgenes tak menampik bahwa realisasi pembentukan wilayah baru memiliki tantangan tersendiri, mengingat saat ini Papua Barat menyisakan tiga kabupaten. Ia menilai, pemantapan daerah bawahan seperti persiapan pembentukan wilayah Manokwari Barat dan Kota Manokwari harus didorong terlebih dahulu sebagai prasyarat sebelum melangkah ke tingkat provinsi. Segala keputusan akhir, kata dia, tetap berada di tangan pemerintah pusat sebagai pemegang kewenangan.
Menanggapi dinamika tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Ali Baham Temongmere, memberikan pandangan konstruktif dari sudut pandang birokrasi dan regulasi. Menurutnya, pemerintah pada prinsipnya senantiasa siap mendukung setiap langkah penataan wilayah yang berlandaskan koridor hukum yang sah.
“Dengan aturan. Kalau aturannya membolehkan karena undang-undang membolehkan, maka itu tentunya prinsipnya bisa diproses karena itu dilewati. Prinsipnya tidak melanggar aturan, ada aspirasi, dan memenuhi syarat. Saya kira itu adalah hak apa namanya? Konstitusional, hak kesulungan, ada hak-hak yang juga harus dihormati. Pemerintah inikan hanya memfasilitasi saja. Yang penting kita ada dalam rambu-rambu ketentuan yang berlaku,” tegas Ali Baham Temongmere.
Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif ini, pemerintah daerah bersama DPR Papua Barat berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat secara proporsional, transparan, dan tetap berada dalam bingkai aturan perundang-undangan yang berlaku.(JB-01)
