Hukum & Kriminal Papua Barat Pendidikan
Beranda / Pendidikan / LPS Jawab Isu Penutupan Bank di Papua Barat: ‘Masyarakat Tenang Saja, Dana Dijamin Aman!’

LPS Jawab Isu Penutupan Bank di Papua Barat: ‘Masyarakat Tenang Saja, Dana Dijamin Aman!’

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Setiap kali pejabat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan kunjungan kerja atau sosialisasi di daerah, tak jarang muncul pertanyaan bernada cemas dari masyarakat maupun jurnalis: “Loh, LPS datang ke sini, memang ada bank yang mau ditutup?”

Menanggapi dinamika psikologis dan kekhawatiran publik tersebut—yang kerap berkaca dari pengalaman penutupan kantor cabang BPR di Manokwari menjelang Natal 2024 lalu—Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah III (Sulawesi, Maluku, dan Papua / Sulampua), Fuad Zaen, memberikan penjelasan menenangkan.

“Tenang saja, LPS tidak melulu datang untuk menutup bank. Kalau kondisinya normal, kedatangan kami adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Namun, jika memang harus menjalankan tugas resolusi bank karena izin usahanya dicabut OJK, LPS hadir untuk melindungi dana nasabah,” tegas Fuad Zaen di Manokwari, Selasa (26/8/2026).

Proses Resolusi Bank dan Jaminan Pengembalian Dana

Fuad menjelaskan bahwa pelaksanaan tugas resolusi bank—seperti likuidasi terhadap bank yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)—merupakan bagian dari mandat negara dalam melindungi dana nasabah. Ketika sebuah bank ditutup, masyarakat tidak perlu panik, galau, atau khawatir berlebihan.

LPS memastikan bahwa seluruh simpanan nasabah yang memenuhi kriteria penjaminan akan dibayarkan kembali melalui mekanisme klaim penjaminan yang transparan dan cepat.

Bank Indonesia Dorong Papedanomics 2026: Perkuat Sinergi dan Kemandirian Ekonomi Papua Barat

“Kalau kondisinya memang mengharuskan bank ditutup, tenang saja. LPS akan bekerja dengan baik. Dalam waktu lima hari kerja pertama setelah pencabutan izin usaha, LPS sudah mulai mengembalikan dana nasabah,” ujarnya.

Belajar dari Pengalaman: Kisah Nyata di Manokwari

Fuad mengenang pengalaman saat penutupan BPR di Manokwari menjelang perayaan Natal 2024. Saat itu, masyarakat sempat dilanda keresahan luar biasa karena khawatir uang tabungan mereka di BPR tidak bisa diambil.

Namun, melalui gerak cepat penanganan dan resolusi bank oleh LPS, seluruh simpanan nasabah—baik tabungan, giro, maupun deposito—dikembalikan secara penuh beserta bunga-bunganya tanpa dipotong sepeser pun. Pengalaman nyata inilah yang membuktikan bahwa kehadiran LPS memberikan jaminan kepastian hukum dan ketenangan bagi para nasabah.

Pesan Damai untuk Masyarakat Papua Barat

Melalui forum LPS Media Meetup 2026 yang dihadiri oleh belasan jurnalis media online di Papua Barat, Fuad mengajak insan pers untuk terus menyampaikan narasi yang menenangkan dan mengedukasi publik agar tidak mudah terpancing rumor negatif seputar perbankan.

“Jadi, pesannya sederhana: simpanan masyarakat di bank aman dan dijamin LPS. Tidak perlu marah-marah atau menangis, karena negara hadir melindungi melalui LPS,” pungkasnya.(JB-01)

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 6,46 Persen, Wagub Ingatkan Tantangan Hilirisasi dan Sektor Kerakyatan