Papua Barat Pemprov Papua Barat Politik
Beranda / Politik / DPR Papua Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Sekda Tekankan Optimalisasi Kinerja SKPD

DPR Papua Barat Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Sekda Tekankan Optimalisasi Kinerja SKPD

MANOKWARI, JENDELABERITA.com — Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat di Ballroom Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (31/8/2026), tidak sekadar menjadi rutinitas administratif tahunan. Di balik palu sidang yang diketok, terselip evaluasi tajam mengenai urgensi optimalisasi fiskal daerah di tengah tantangan keterbatasan anggaran pelayanan publik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P., yang hadir mewakili gubernur dalam rapat paripurna beragenda pemandangan umum fraksi, jawaban eksekutif, hingga persetujuan akhir tersebut, dengan tegas menginstruksikan seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk langsung menindaklanjuti setiap catatan kritis yang disampaikan oleh legislatif.

Langkah ini dinilai krusial guna mendongkrak akuntabilitas tata kelola keuangan serta memastikan efektivitas alokasi belanja daerah benar-benar menyentuh akar persoalan sosial, terutama masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan.

Dalam pandangannya, Ali Baham menyoroti bahwa ruang fiskal daerah masih dibayangi oleh keterbatasan anggaran dalam memperluas cakupan layanan publik dan percepatan pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, momentum pengesahan APBD 2025 ini harus dijadikan titik balik bagi eksekutif untuk memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Masih terbatasnya anggaran dalam menjalankan kinerja dan pelayanan kemasyarakatan menuntut kita untuk saling bahu-membahu. Peningkatan pendapatan asli daerah menjadi kunci utama agar pembangunan di semua sektor benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Papua Barat,” tegas Ali Baham di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Pemprov Papua Barat Dorong Pemekaran DOB dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Secara Paralel

Proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini dinilai berjalan konstruktif melalui tiga tahapan utama: pemandangan umum fraksi-fraksi atas pidato pengantar gubernur, jawaban eksekutif, hingga penyampaian pendapat akhir fraksi yang berujung pada persetujuan bersama.

Pemerintah Provinsi Papua Barat menyatakan komitmen penuh untuk menjadikan catatan strategis dari dewan sebagai instrumen evaluasi internal. Seluruh jajaran eselon II di lingkungan Pemprov Papua Barat diinstruksikan agar tidak sekadar menjalankan rutinitas birokrasi, melainkan menghadirkan lompatan kinerja yang terukur demi mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sidang paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan dokumen hasil penetapan kepada pihak eksekutif, diwarnai komitmen bersama untuk terus merajut sinergi pembangunan berlandaskan semangat: “Membangun dengan hati, mempersatukan dengan kasih, menuju Papua Barat yang aman, sejahtera, bermartabat, dan mandiri.”(JB-01)