Pemerintahan Pemprov Papua Barat Politik
Beranda / Politik / Bedah APBD Papua Barat 2025: Sekda Ali Baham Tegaskan Evaluasi Belanja Produktif dan Akselerasi DOB Papua Barat Tengah

Bedah APBD Papua Barat 2025: Sekda Ali Baham Tegaskan Evaluasi Belanja Produktif dan Akselerasi DOB Papua Barat Tengah

MANOKWARI, JENDELABERITA.com — Rapat Paripurna DPR Papua Barat Masa Persidangan II Tahun 2025 menjadi panggung penting pembedahan arah kebijakan fiskal daerah. Pemerintah Provinsi Papua Barat menempatkan evaluasi struktur belanja, penguatan kemandirian Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta akselerasi pemekaran wilayah sebagai poin krusial dalam jawaban resmi eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dewan.

“Transformasi fiskal daerah menuntut pergeseran paradigma dari sekadar penyerapan anggaran administratif menuju pencapaian outcome yang berdampak langsung bagi kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).”

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, M.T.P., hadir memaparkan respons komprehensif pemerintah atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Sekda menegaskan bahwa seluruh catatan kritis, koreksi anggaran, dan rekomendasi fraksi menjadi cetak biru (blueprint) perbaikan tata kelola keuangan daerah ke depan.

Dalam sorotan tajam berbagai fraksi di DPRPB, ketimpangan antara porsi belanja rutin/pegawai dan belanja modal menjadi salah satu titik kritis yang dievaluasi. Pemprov Papua Barat menyatakan sependapat dan berkomitmen melakukan re-orientasi anggaran agar lebih proporsional serta berorientasi pada pembangunan produktif.

Evaluasi ketat juga menyasar sektor-sektor esensial seperti:

Pemprov Papua Barat Dorong Pemekaran DOB dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Secara Paralel

  1. Sektor Kesehatan & Pendidikan: Memastikan serapan anggaran yang optimal, pemerataan tenaga pendidik hingga wilayah 3T, serta penguatan program “Papua Barat Sehat” dan “Papua Barat Cerdas” agar terukur secara nyata.

  2. Optimalisasi BUMD: Memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah agar kontribusinya terhadap pos pendapatan daerah semakin transparan dan akuntabel.

  3. Manajemen Silpa: Menekan angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) melalui perencanaan yang presisi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menjawab dinamika politik dan aspirasi kerakyatan, pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) ditegaskan harus berjalan di atas jalur transparansi mutlak. Pemerintah memastikan fungsi suplemen-komplementer dana Otsus tidak bergeser untuk pembiayaan birokrasi rutin, melainkan difokuskan secara presisi untuk perlindungan dan pemberdayaan Orang Asli Papua (OAP).

Selain itu, sidang paripurna ini mencatatkan momentum penting ketika pemerintah provinsi memberikan dukungan dan apresiasi penuh terhadap usulan strategis pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Tengah di wilayah adat Bomberai—yang meliputi Kabupaten Fakfak, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama. Pemekaran ini dinilai sebagai instrumen vital untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan pesisir dan kepulauan.

Kontras Ekonomi Papua Barat dan Papua Barat Daya: Agustus 2026 Catat Deflasi di Manokwari, Sorong Justru Inflasi Tipis

Langkah responsif yang ditunjukkan oleh Sekda Ali Baham Temongmere dalam Rapat Paripurna ini menandakan keseriusan eksekutif dalam membangun akuntabilitas fiskal yang sehat. Tantangan ke depan terletak pada konsistensi implementasi di lapangan serta pengawasan lintas sektor agar setiap rupiah dari APBD dan dana Otsus benar-benar menjelma menjadi kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Papua Barat.(JB-01)