Pemda Manokwari Pemerintahan
Beranda / Pemerintahan / Deadline Akhir Tahun! Bupati Hermus Indou Desak OPD Manokwari Capai 100% Penyerapan Anggaran

Deadline Akhir Tahun! Bupati Hermus Indou Desak OPD Manokwari Capai 100% Penyerapan Anggaran

MANOKWARI, JENDELABERITA.comBupati Manokwari, Hermus Indou, mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari untuk segera mempercepat penyerapan anggaran tahun 2025.

Mengingat tersisa dua bulan lagi menjelang akhir tahun 2025, seluruh OPD Manokwari harus memastikan semua indikator kinerja terpenuhi dan target daya serap anggaran mencapai 100%.

Bupati Hermus menekankan bahwa capaian ini sangat penting agar pelaksanaan APBD Manokwari dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Manokwari.

“Menyisakan 2 bulan lagi APBD kita akan kita tutup. Saya berharap daya serap kita di 2 bulan terakhir ini kita bisa mencapai 100% dari anggaran yang telah dialokasikan di setiap organisasi perangkat daerah, dan kita pastikan semua indikator kinerja dari pelaksanaan APBD kita bisa kita penuhi,” tegas Bupati Hermus Indou.

Bupati Manokwari juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh OPD terkait kondisi anggaran daerah yang mengalami efisiensi luar biasa sejak tahun ini hingga 2026. Kondisi tersebut menyebabkan adanya keterbatasan dalam melaksanakan program-program unggulan di setiap OPD.

Ikon Baru Kota: Alun-Alun Rumah Kaki Seribu Siap Dibangun 2026 di Manokwari

“Jujur bahwa tahun ini sampai dengan tahun 2026 APBD kita mengalami efisiensi yang sangat luar biasa. Kami pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua OPD karena kita ingin berbuat lebih di setiap OPD kita masing-masing, tapi kondisi negara dan juga kondisi daerah yang belum memungkinkan,” ujarnya.

Meskipun demikian, Bupati Hermus mengajak seluruh jajaran untuk beradaptasi dan melakukan yang terbaik bagi masyarakat Manokwari dalam kondisi anggaran yang ada.

Terkait sisa waktu pelaksanaan APBD, Bupati Hermus juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk segera menyelesaikan seluruh pertanggungjawaban keuangan dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.

“Persiapkan bukti-bukti belanja daerah di setiap OPD masing-masing untuk kita pastikan bahwa APBD Tahun 2025 ini bisa dapat kita pertanggungjawabkan dengan baik,” pesannya.

Kesiapan pertanggungjawaban keuangan ini sangat krusial, khususnya dalam rangka menyambut pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat. Selain itu, Bupati mengingatkan agar setiap masalah internal di lingkungan Pemda menjadi konsumsi internal, merujuk pada janji Korpri tentang menjaga kerahasiaan negara dan jabatan. (JB-1)

Bupati dan Wakil Bupati Tinjau Progres Pembangunan Gedung Mambruk

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *