MANOKWARI, JENDELABERITA.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan pembangunan Alun-Alun Rumah Kaki Seribu sebagai fasilitas ruang publik modern yang akan menjadi ikon baru kota. Proyek ini rencananya mulai dikerjakan pada tahun 2026 dan telah masuk dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Alun-alun tersebut berlokasi di Jalan Percetakan, Kelurahan Sanggeng, Distrik Manokwari Barat, pada lahan milik pemerintah daerah. Rencana pembangunan ditandai dengan peninjauan lokasi oleh Bupati Manokwari Hermus Indou dan Wakil Bupati H. Mugiyono, bersama pimpinan OPD, pada Jumat (6/12/2025).
Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang menyusun perencanaan teknis pembangunan. Alun-Alun Rumah Kaki Seribu dirancang sebagai ruang publik terpadu yang dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat.
“Nama program atau kegiatannya adalah Alun-Alun Rumah Kaki Seribu yang akan ditempatkan di Jalan Percetakan dengan memanfaatkan aset pemerintah daerah di sisi kiri dan kanan area tersebut,” ujar Hermus.
Luas area pembangunan sekitar dua hektare dinilai sangat ideal untuk ruang publik dan kegiatan sosial kemasyarakatan. Hermus menegaskan bahwa keberadaan alun-alun menjadi kebutuhan penting bagi sebuah kota modern.
“Kalau titik kumpul tidak tersedia, tentu memperburuk citra pemerintah daerah seolah tidak mampu membangun fasilitas publik. Alun-alun kota adalah kebutuhan masyarakat,” katanya.
Secara teknis, perencanaan mencakup desain arsitektur, gedung, dan struktur MEP. Dalam kawasan tersebut akan dibangun panggung utama dengan ikon Rumah Kaki Seribu berkepala empat yang bisa diakses dari empat arah, jalan lingkar, serta pemanfaatan Jalan Percetakan sebagai area car free day.
Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan anggaran awal sebesar Rp10 miliar untuk tahap pertama pembangunan dan akan mengupayakan tambahan dana dari pemerintah pusat.
Hermus juga menjelaskan bahwa proyek ini akan berdampak pada penghapusan sejumlah aset daerah, di antaranya bangunan milik Dinas Perikanan, Infokom, Perpustakaan, KNPI, Golkar, serta sekitar 4–5 rumah warga.
“Pemerintah akan memberikan ganti rugi dan santunan yang memadai kepada warga dan pegawai yang terdampak sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Pemkab Manokwari berharap pembangunan Alun-Alun Rumah Kaki Seribu dapat berjalan lancar dan menjadi ikon kebanggaan masyarakat Manokwari. Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas ruang publik dan mendukung aktivitas sosial serta ekonomi warga.(JB-1)

Komentar